Banyak pertanyaan yang mecuat di pikiran, sesaat saya melihat berita di televisi tentang aksi bakar diri seseorang yang kemudian diketahui bernama Sondang, salah satu aktivis penegak HAM di Indonesia. Mengapa ia rela melakukan hal ekstrim seperti itu? Apa sebenarnya tujuan yang melatarbelakanginya? Masalah HAM apa yang membuatnya Aksi-aksi protesnya sebagai seorang aktivis HAM yang tidak ditanggapi serius oleh pemerintah agaknya yang menjadi salah satu alasan Sondang, itu yang pertama terlintas di pikiran saya. Kegeraman akan sikap pemerintah dalam menegakan HAM di seluruh bagian negara ini, terutama daerah timur Indonesia, bukanlah sesuatu yang mengherankan dan sudah banyak aksi protes tentang itu, terlebih sikap yang ditunjukan pemerintah tidak sesuai dengan yang inginkan oleh para aktivis.
HAM (Hak Asasi Manusia) itu sendiri yang di tulis dalam UU No.39 Tahun 1999 adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaban manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, dan merupakan anugerahNya yang wajib dihormatim dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh pemerintah , dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Dan hak-hak yang dilindungi disebutkan dalam UU tersebut meliputi: hak untuk hidup, hak berkeluarga, dan melanjutkan keturunan, hak mengembangkan diri, hak memperoleh keadilan, hak atas kebebasan pribadi, hak atas rasa aman, hak atas kesejahteraan, hak turut serta dalam pemerintahan, serta hak wanita dan anak anak (Hamidi, 2010:223). Hal-hal itu lah yang menjadi tuntutan oleh saudara-saudara kita di Timur Indonesia, Papua. Hak untuk hidup dengan tenang, sejahtera, dan mendapatkan keadilan. Sederhana, namun sampai saat ini masyarakat di Papua belum merasakan kesejahteraan yang harusnya diberikan secara adil oleh pemerintah.
Pembangunan yang tidak merata di setiap daerah dan berbagai lainnya adalah tantangan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam. Memang setelah saya membaca banyak berita dari berbagai sumber yang dapat dipercaya, sangat rumit permasalahan yang terjadi. Permasalahan ini bukan hanya melibatkan satu bidang dalam pemerintahan, namun hampir di seluruh bidang dalam pemerintahan pusat maupun di Papua itu sendiri yang melakukan pelanggaran hukum. Mulai dari permasalahan politik yang sering membuat konflik, ekonomi, sampai masalah korupsi. Tidak benar jika dikatakan tidak ada satupun orang yang merasa tercukupi kebutuhan dan kesejahteraannya di Papua. Mereka tentunya adalah pejabat daerah yang seharusnya bertanggung jawab atas kesejahteraan daerahnya, bukan hanya kesejahteraan sendiri.